Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat yang telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
Advertisement
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Selasa 14 November 2023 di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Firli juga menyatakan kesediaanya hadir memenuhi pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di hari dan tanggal yang sama.
Dewas KPK Periksa Firli Pekan Depan
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sedianya Firli diperiksa Dewas KPK, Senin (13/11/2023), namun Firli memiliki agenda lain, sehingga minta diperiksa, Selasa (14/11/2023). Sementara Selasa (hari ini), Firli juga dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau hari ini tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho ketika dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Namun, dia tidak menjelaskan tanggal pemeriksaan ulang Firli. Albertina hanya memastikan pihaknya tak akan memeriksa Firli besok karena persiapan rapat kerja.
"Pemeriksaan hari ini, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," kata Albertina.
Advertisement
Kasus Pemerasan yang Diduga Dilakukan Ketua KPK
Awal mula kasus ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Setelah itu, serangkaian penyelidikan pun dilakukan sampai akhirnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menaikan kasus ke tahap penyidikan setelah ditemukannya bukti cukup, Jumat (6/10/2023).
Secara maraton, beberapa saksi pun telah diperiksa yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Meski begitu, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com